Sabtu, 23 April 2011

Tidak Ada Satu pun Obat Pengurus Badan yang Aman

Vera Farah Bararah - detikHealth
Jakarta, Obat-obat untuk menurunkan berat badan banyak dijual di pasaran. Tapi berdasarkan penelitian yang dilakukan ilmuwan tidak ada satu pun obat pengurus badan yang aman hampir semua ada risikonya.

Selama beradab-abad para ilmuwan berusaha menemukan obat anti obesitas, tapi masih mengalami kegagalan.
Sampai saat ini obat belum menjadi jawaban yang efektif untuk masalah kelebihan berat badan atau obesitas, meski sudah miliran dolar dihabiskan untuk penelitian tersebut.

Berdasarkan penelitian diketahui bahwa obesitas tidak hanya sekedar faktor terlalu banyak makan tapi penyebabnya bervariasi. Karenanya tidak mungkin satu obat bisa mengatasi faktor-faktor tersebut.

"Kita tidak memiliki obat ajaib untuk obesitas, kita mungkin harus menggunakan 'bom' yang sangat komprehensif," ujar Dr gene-Jack Wang, ketua penelitian medis di Brookhaven National Laboratory, seperti dikutip dari CNN, Jumat (22/4/2011).

Sementara itu Dr Sidney Wolfe, direktur Health Research Group mengaku tidak bisa berharap akan ada obat penurun berat badan yang efektif dan aman. Karena menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan obat tersebut tanpa efek samping segudang bagi tubuh adalah nol.

Beberapa obat yang digunakan untuk menurunkan berat badan diketahui memiliki efek samping seperti:

1. Obat yang diresepkan dengan cara mempercepat metabolisme dapat menyebabkan stroke, serangan jantung dan masalah kardiovaskular.
2. Obat-obatan yang berfungsi menghalangi tubuh menyerap lemak bisa menyebabkan efek samping yang tidak menyenangkan seperti diare.
3. Obat yang bekerja dengan menekan nafsu memiliki efek yang buruk seperti pengaruh psikotik, depresi dan pikiran bunuh diri.


"Orang dengan kelebihan berat badan sudah memiliki peningkatan risiko jantung dan risiko stroke. Jika ditambah dengan obat maka semakin tidak masuk akal," ujar Dr Wolfe.

Kenapa sulit mendapatkan obat penurun berat badan yang efektif dan tanpa efek samping?

Penyebabnya karena kenaikan berat badan bisa akibat faktor emosional, biologis, sosial, psikologis dan lingkungan. Sehingga tidak mungkin banyak faktor tersebut dimasukkan ke dalam satu bentuk kapsul.

Selain itu banyak jalur di otak yang terkait dengan nafsu makan, sehingga sulit untuk menciptakan obat yang bisa menekan nafsu makan jika faktor yang terlibat dalam naluri ini tidak diketahui.

"Saat ini makan berlebihan telah disamakan dengan kecanduan narkoba. Intinya tidak ada magic (sihir) untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Dr Patricia Powell, aisten profesor farmasi klinis di University of South Carolina.


(ver/ir)

Jumat, 22 April 2011

Mendiknas: "Kecurangan Itu Wajar!"

AKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional (UN) utama untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) telah berakhir Kamis (21/4/2011). Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengklaim, pelaksanaan UN tahun ini berjalan dengan baik.

"Menyelenggarakan UN adalah sebuah tugas besar, jika terjadi beberapa kecurangan, saya rasa itu wajar, karena kami bukan malaikat," ujarnya.

Nuh menganggap, kesuksesan UN tahun ini dapat dilihat berdasarkan data statistik klasifikasi aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan UN. Penurunan yang signifikan terjadi pada jumlah pengaduan masyarakat terhadap kecurangan UN.

Adapun klasifikasi aspirasi itu sebagai berikut: untuk SMS terdapat 34 pengaduan dan 33 permohonan informasi, sedangkan aspirasi melalui telepon tercatat lima pengaduan dan 11 permohonan informasi.

Sementara itu, melalui e-mail terdapat sembilan pengaduan dan sembilan permohonan informasi, sedangkan untuk call center hanya terjadi empat permohonan informasi. Total pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan UN sebanyak 48 kasus dan permohonan informasi sebanyak 57 kasus.

Mengenai perbandingan aspirasi masyarakat tentang gangguan pelaksanaan UN, jenis pengaduannya sebagai berikut: isu kebocoran soal sebanyak 198 pada 2010 dan 33 pada 2011, untuk praktik jual beli soal pada 2010 terjadi 11 kasus dan pada 2011 tercatat hanya satu kasus.

Mendiknas mengungkapkan, beredarnya kunci jawaban pada 2010 sebanyak 42 kasus, sedangkan tahun ini hanya 11 kasus. Sementara untuk kontroversi mengenai UN tahun lalu terdapat 187 pengaduan, sedangkan pada 2011 sama sekali tidak ada pengaduan masyarakat yang mempermasalahkan UN.

Untuk gangguan lainnya, Kemdiknas mencatat terdapat 52 pungutan UN pada 2010, sedangkan tahun ini tidak ada sama sekali. Kerusakan soal UN untuk tahun ini tercatat hanya satu kali, sedangkan pada 2010 sebanyak enam kasus.

Kemdiknas juga mencatat, pada 2010 lalu terjadi dua kasus mengenai soal UN yang tertukar, sedangkan tahun ini hanya satu kasus. Kekurangan naskah soal tak terjadi tahun ini, sedangkan pada 2010 lalu ada enam kejadian.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, justru UN ini lebih baik dan kami tetap akan mengenakan sanksi pada setiap pelaku kecurangan," kata Nuh dalam jumpa pers di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Selasa, 05 April 2011

Guru Swasta Diminta Kembalikan Tunjangan

AKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta menarik kembali sejumlah dana yang telah diberikan kepada para guru di beberapa sekolah swasta. Penarikan dana tunjangan fungsional guru non-PNS tersebut dilakukan oleh dinas pendidikan melalui suku dinas di beberapa wilayah DKI Jakarta

Tunjangan tersebut biasanya diberikan kepada guru yang belum disertifikasi. Tunjangan dibayarkan per tahun yang terbagi dalam empat periode. Di setiap periodenya, setiap guru memperoleh Rp 627.000. Jika dihitung nilai tunjangan selama satu tahun, maka total dana yang diterima oleh setiap guru mencapai Rp 2.508.000.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com di lapangan, untuk wilayah Jakarta Pusat saja setidaknya ada 326 guru dari puluhan sekolah swasta yang dituntut mengembalikan dana tunjangan fungsional guru non-PNS itu. Para guru tersebut diminta mengembalikan karena telah terjadi kesalahan dalam pendistribusiannya. Tunjangan tersebut hanya diperuntukkan kepada guru yang belum mengikuti sertifikasi.

"Karena menurut aturannya, guru yang sudah tersertifikasi tidak berhak menerima tunjangan fungsional guru non-PNS," kata N, seorang guru yang menolak disebutkan namanya, Kamis (31/3/2011) di sebuah SMP di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.