Rabu, 01 Desember 2010

DPR: UN Tidak Adil!

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan ujian nasional (UN) dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Pasalnya, kondisi sekolah-sekolah di sejumlah wilayah Indonesia tidak seragam, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal. Selain itu, siswa dinilai layak lulus atau tidak lulus hanya dari aspek akademis. Padahal, setiap siswa memiliki potensi dan bakat yang beragam. Siswa yang lemah dalam bidang akademis, tetapi
memiliki keunggulan di bidang lain terhambat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal UN.

Demikian dikatakan sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (30/11/2010). Popong Otje Djundjunan, anggota Panja UN, mengatakan, keadilan untuk siswa mesti menjadi pertimbangan pelaksanaan UN ke depan.

"Apakah siswa yang punya bakat lain yang menonjol tidak boleh melanjutkan ke jenjang berikutnya hanya karena tidak lulus UN. Hasil UN itu tidak mencerminkan proses belajar siswa. Sebenarnya UN itu seperti tes seleksi saja, bukan evaluasi," kata Popong.

Reni Marlinawati, anggota Panja UN, mengatakan, semestinya UN itu jadi proses yang adil, menyenangkan, dan meningkatkan mutu. "Tetapi kenyataannya, UN itu memvonis siswa dengan mengabaikan proses belajar selama di sekolah," ujar Reni.

Tidak ada komentar: