Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh usai memberikan orasi ilmiah dalam rangka wisuda mahasiswa ke-III Universitas Indo Global Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2010).
Menurut Nuh, UN bisa dipakai untuk melihat berapa nilai sesungguhnya dari para siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi berbeda-beda. Sebab sekolah cenderung memberikan nilai yang sama kepada para siswanya, meskipun akreditasi sekolahnya tidak sama.
Mendiknas menuturkan, modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja tanggal 13 Desember 2010.
Mendiknas menuturkan, modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja tanggal 13 Desember 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar