Rabu, 24 November 2010

Aliansi Pendidikan Minta DPR Tinjau UN


JAKARTA, KOMPAS.com - Education Forum, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (UN), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pengurus Besar Pelajar Islam Pendidikan, Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan akan mendatangi Komisi X-DPR RI, Rabu (24/11/2010) siang ini. Sama seperti tahun lalu, tujuan mereka adalah memberi rekomendasi ke DPR untuk mempertanyakan alasan pemerintah yang tetap menjalankan UN 2011.

"Tujuan kami ingin menyampaikan rekomendasi atau solusi terkait UN. Jelas-jelas kebijakan UN sudah diputuskan di tingkat Mahkamah Agung (MA), bahwa UN melanggar hak anak, lalu mengapa masih diteruskan," tandas Ketua Umum FGII, Suparman, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Suparman mengatakan, Aliansi Pendidikan akan mendesak DPR untuk menekan pemerintah agar tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan. Komisi X- DPR diharapkan bisa mengkaji ulang UN.

"Kami datang tidak dengan tangan kosong, sebab bukti-bukti sudah ada saat proses persidangan di MA. Kami ingin memperkuat bukti itu dengan mendatangkan para pelajar yang tersangkut UN. Semoga suara-suara pelajar ini didengar," lanjut Suparman.

Dia menambahkan, pertemuan dengan Komisi X ini hanya bersifat dialog dan penyampaian rekomendasi. Sebelumnya, pihak Aliansi Pendidikan sudah mengajukan surat sebanyak tiga kali.

"Hari ini adalah jadwal yang ditentukan oleh pihak Komisi X untuk bertemu dengan kami," ungkap Suparman.

Disamping UN sebagai fokus permasalahan, Aliansi Pendidikan juga akan melakukan dialog terkait isu-isu pendidikan lain yang sedang berkembang seperti kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan diskriminasi terhadap guru dan sekolah swasta.

Tidak ada komentar: