Selasa, 01 Desember 2009

MA Tolak UN, Sistem Ujian Nasional Harus Dievaluasi

Jakarta - Putusan MA yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) merupakan bentuk penegasan legal bahwa sistem evaluasi akhir pendidikan di Indonesia masih banyak masalah. Untuk memperbaikinya, perlu dilakukan evaluasi total terhadap model dan sistem UN.



"Selama ini penerapan UN 'digebyah uyah' alias dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan. Anak-anak yang bersekolah di teras masjid dengan yang di gedung diperlakukan sama. Ini tidak adil. Harus ada evaluasi total pasca putusan MA," kata Sekretaris FPKB DPR Hanif Dhakiri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Menurut anggota Komisi X DPR ini, perbedaan infrastruktur pendidikan dan sistem pengajaran antara para siswa yang bersekolah di kota dengan yang di desa merupakan alasan tersendiri bagi tidak perlunya dilakukan UN model saat ini. Sebab, jika tetap dipaksakan, bukannya kualitas pendidikan yang akan muncul tetapi kecurangan-kecurangan baru secara massal.

"Perbedaan ini jika dipaksakan jelas tidak adil. Malah justru memberi insentif bagi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN, seperti kasus guru yang membocorkan soal UN ke siswanya agar mereka lulus," paparnya.

Hanif mengakui sistem evaluasi dalam pendidikan akhir tetap diperlukan. Tetapi harus diupayakan prasyarat dasar sebelum UN dilaksanakan. Prasyarat itu adalah pemenuhan terhadap standar proses pendidikan seperti sarana prasarana pendidikan yang harus memadai, distribusi dan kualitas guru, kurikulum pendidikan, dll.

"UN pada dasarnya memang diperlukan oleh sebuah negara karena ia merupakan tolok ukur bagi keluaran proses pendidikan nasional. Namun, standar proses pendidikan ini terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas harus terpenuhi dulu," jelas politisi muda ini.

Jika pelaksanaan UN tidak dibenahi secara mendasar oleh pemerintah, UN hanya akan menyimpan masalah. Apalagi selama ini UN hanya dianggap sebagai satu-satunya standar kelulusan.

"Jika dipaksakan tanpa evaluasi dan perubahan sistem, UN hanya akan menjadi beban bagi siswa dan lembaga penyelenggaran pendidikan, dan juga bagi pemerintah sendiri, lantaran anggaran yang diperlukan begitu besar sementara hasilnya tidak menjamin kualifikasi lulusan sekolah," tuturnya.

"Evaluasi total terhadap UN harus dilakukan untuk menemukan urgensinya dan mengkonstruksi ulang pelaksanaannya sesuai dengan realitas yang dihadapi oleh siswa-siswa di berbagi tempat yang berbeda-beda," pungkasnya.

(yid/nrl)

Tidak ada komentar: