Minggu, 09 Oktober 2011

PENDIDIK IDEAL


Oleh
Al Maghriby bin As Sayyid Mahmud Al Maghriby


Wahai para pendidik, bila kita ingin berhasil dalam mendidik anak maka hendaknya pertama kita mendidik diri kita sendiri dengan komitmen terhadap ajaran Islam yang berkaitan dengan pendidikan dan sunnah nabi. Karena Beliau teladan terbaik dan utama bagi orang tua dan pendidik serta seluruh kaum muslimin.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

Sesunggunya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu(yaitu) bagi kamu yang mengharap(rahmat) Allah dan RasulNya dan (kedatangan) hari kiamat. [Al Ahzab : 21]

PEMAAF DAN MURAH HATI.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. [Ali Imran : 134]

Allah berfirman.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. [Al A’raaf : 199]

Allah berfirman.

فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ

Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik. [Al Hijr : 85]

Dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda kepada Abdul Qais.

إنَّ فِيْكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا الله: الْحِلْمُ وَاْلأنَاة.

Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai Allah, Al Hilm (pemaaf) dan Anah (murah hati). [1]

Pemaaf dan murah hati merupakan sifat paling mulia yang harus dimiliki oleh setiap pendidik teladan karena sifat merupakan kebaikan di atas kebaikan. Dan kedua sifat itu sangat dicintai Ar Rahman. Oleh sebab itu seorang pendidik harus menjadi pemaaf dan murah hati apapun yang dilakukan oleh seorang anak. Maka hendaklah menjadi seorang pemaaf dan jangan memberi sanksi kepada anak dalam keadaan marah. Pergaulilah anakmu dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Terimalah apa adanya tidak menuntut yang paling ideal. Luruskan tingkah lakunya, perbaikilah dan didiklah dengan etika dan adab yang baik.

Pemaaf merupakan sifat yang mulia yang diberikan Allah kepada para rasul dan para nabi sebagaimana dalam firman-Nya.

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ

Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka kembali kepada Allah. [Huud : 75]

Dan pemaaf merupakan sifat yang paling mulia karena Allah mensifati diri-Nya dalam firman-Nya.

وَاللهُ غَنِيٌّ حَلِيمُُ

Allah Maha Kaya dan Maha Penyantun. [Al Baqarah :263]

LEMAH LEMBUT DAN MENJAUHI DARI SIFAT KASAR DALAM BERMUAMALAH
Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

Sesungguhnya Allah Maha lemah lembut yang sangat cinta kelembutan dan memberi kepada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak diberikan kepada sifat kasar.

Dari Aisyah bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إذاَ أرَادَ الله بأِهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ

Jika Allah menghendaki suatu keluarga kebaikan maka Allah memasukkan kepada mereka sikap lemah lembut. [2]

Dari Ummul Mukminin Aisyah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

عَلَيْكُمْ بِالرِّفْقِ إنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إلاَّ زَانَهُ وَلَا يَنْزِعُ عَنْ شَيْءٍ إلاَّ شَانَهُ

Bersikaplah lemah lembut, sesungguhnya kelembutan tidak ada pada sesuatu kecuali akan membuatnya indah dan tidak dicabut dari sesuatu kecuali membuatnya rusak.[3]

Dari Jarir bin Abdullah berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ كُلَّهُ

Barangsiapa yang tidak diberi sifat kelembutan maka ia tidak memiliki kebaikan sama sekali.[4]

Dari Abu Hurairah berkata bahwa kami pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya’ dan ketika Beliau sujud, Hasan dan Husain melompat ke atas punggungnya. Ketika Beliau bangkit dari sujud Beliau mengambil keduanya lalu diletakkan dengan pelan-pelan, dan bila Beliau sujud keduanya kembali naik ke punggungnya. Dan ketika Beliau shalat keduanya dipisah tempat sebagian di letakkan pada suatu tempat dan yang lain pada tempat yang lain, lalu aku datang kepada Beliau,” Wahai Rasulullah, boleh tidak aku membawa keduanya kepada ibunya?” Beliau bersabda,” Jangan”. Tapi ketika kilat bersinar maka Beliau bersabda,” Bawalah keduanya untuk menemui ibunya”. Maka keduanya berjalan di tengah terangnya sinar hingga masuk rumah.[5]

BERHATI PENYAYANG
Sifat penyanyang harus dimiliki oleh setiap pendidik yang menginginkan keberhasilan dalam mendidik anak

Imam Al Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Ummar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak menyanyangi orang yang tidak sayang kepada anaknya, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya tidak akan masuk surga kecuali orang penyanyang. Kami berkata: Wahai Rasulullah setiap kami menjadi orang penyanyang, Beliau bersabda: Seorang penyanyang bukanlah orang yang menyanyangi temannnya tapi menyanyangi semua umat manusia”. [6]

Dari Abu Umamah bahwa seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama dua orang anak lalu Beliau memberinya tiga butir kurma, maka wanita tersebut memberikan satu butir kurma kepada masing-masing anak, kemudian salah seorang di antara anaknya menangis lalu ia membelah satu kurma menjadi dua lalu masing-masing anak diberi separuh kurma, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَالِدَاتٌ حَامِلَاتٌ رَحِيْمَاتٌ بِأوْلاَدِهِنَّ لَوْ لاَ مَا يَصْنَعْنَ بأزْوَاجِهِنَّ دَخَلَ مُصَلَّياَتِهِنَّ الْجَنْةَ

Orang tua wanita yang hamil lagi penyanyang terhadap anak-anaknya, jika bukan karena kesalahan yang mereka perbuat terhadap suami mereka maka ia akan masuk surga bersama tempat shalatnya.[7]

Dari Ubadah bin Shamith bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يجل كَبِيْرَناَ وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Bukan termasuk umatku orang yang tidak menghormati yang tua, tidak menyanyangi yang kecil dan tidak mengenal hak orang alim.[8]

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ شَرَفَ كَبِيْرِنَا

Bukan termasuk golonganku, orang yang tidak sayang kepada yang kecil dan tidak mengenal kedudukan orang yang besar. [9]

Dari Anas bin Malik bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوْقِرْ كَبِيْرَنَا

Bukan termasuk golonganku, orang yang tidak sayang kepada yang kecil dan tidak menghormati orang yang besar. [10]

Dari Haritsah bin Wahb Al Khuza’i berkata bahwa saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ألاَ أُخْبِرُكُمْ بِأهْلِ الْجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيْفٍ متضعف لَوْ أقْسَمَ عَلَى الله لَأبَرَّهُ ألاَ أُخْبِرُكُمْ بأهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتُلٍّ جوظ مُسْتَكْبِرٍ.

Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang penghuni surga? Setiap orang yang lemah lagi dianggap hina, bila ia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya. Maukah kalian aku kabarkan tentang penghuni neraka? Setiap orang yang congkak, dungu lagi sombong.[11]

KETAKWAAN
Allah berfirman.

يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya. [Ali Imran : 102]

Allah Azza wa Jalla berfirman.

فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. [At Taghaabun : 16]

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا {2} وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَيَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang iada disangka-sangka. [Ath Thalaaq : 2-3]

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yaang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. [An Nisa’: 9]

Takwa merupakan kekayaan hakiki yang harus dimiliki oleh setiap para pendidik untuk diwariskan kepada anak cucunya, diajarkan dan ditanamkan kepada mereka serta menjadi perhatian paling utama dan serius bagi seluruh orang tua. Hendaklah orang tua atau pendidik, jangan hanya bisa membuka rekening di berbagai bank, mengumpulkan beberapa bidang tanah dan membangun apartemen untuk diwariskan kepada anak cucunya, akan tetapi yang lebih mulia dari itu semua adalah ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kepada kita tanggung jawab untuk memelihara anak-anak kita dari api neraka sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At Tahrim : 6]

Ada beberapa perkakataan ulama berkenaan dengan tafsir ayat di atas. Ali Radhiyallahu 'anhu berkata,” Didiklah dan ajarilah anak-anak kalian”.

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata, ” Taatilah perintah Allah dan hindarkanlah diri kalian dari perbuatan maksiat serta perintahlah anak-anakmu untuk berdzikir kalian akan selamat dari neraka”.

Mujahid rahimahullah berkata, ”Bertakwalah kamu kepada Allah dan berwasiatlah kepada anakmu dan keluargamu agar bertakwa kepada Allah”.

Qatadah berkata,” Hendaklah engkau memerintahkan mereka berbuat ketaatan dan melarang dari perbuatan maksiat serta menegakkan agama. Hendaklah kamu menyuruh dan membantu mereka berbuat ketaatan dan engkau jauhkan mereka dari perbuatan maksiat”.

Dhahhak dan Muqatil berkata,”Setiap muslim wajib mendidik keluarga, kerabat, dan para pembantu serta pekerjanya agar melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya”.[12]

Rasulullah telah memerintahkan kepada kita agar melindungi putera-puteri kita dengan takwa kepada Allah dan silaturrahmi dengan kerabat dan famili.

Dari Nu’man bin Basyir bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اِتَّقُوْا الله وَاعْدِلُوْا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ.

Bertakwalah kepada Allah dan bersikap adil kepada sesama anak-anak kalian.[13]

Dari Ibnu Asakir dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu berkata.

اِتَّقُوْا الله وَصِلُوْا أَرْحاَمَكُمْ.

Bertakwalah kalian kepada Allah dan sambunglah silaturrahmi kepada kerabat kalian. [14]

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Berbuatlah baik kepada orang tua kalian maka anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian, serta bersikaplah pemaaf maka isteri-isteri kalian akan menjadi pemaaf”.[15]

Barangsiapa yang tidak sayang terhadap dirinya maka sebagai orang hendaklah sayang kepada anak-anaknya, dengan berbuat baik kepada orang tua agar putera-puterinya diberi taufik Allah Subhanahu wa Ta'ala berbuat baik kepadanya sehingga mereka terjauh dari durhaka kepada kedua orang dan terhindar dari murka Allah Subhanahu wa Ta'ala.

LEMAH LEMBUT DALAM BERMUAMALAH DENGAN ANAK
Allah berfirman.

لاَتَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَامَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ وَلاَتَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِيَن

Dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. [Al Hijr : 88]

Allah berfirman.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ

Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarhlah dengan mereka itu. [Ali Imran : 159]

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ألاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يُحْرَمُ عَلَى النَّارِ أوْ بِمَنْ تُحْرَمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ تُحْرَمُ عَلَى قَرِيْبٍ هِيْنٍ لَيِّنٍ سَهْل.

Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang haram masuk neraka atau neraka diharamkan baginya? Setiap orang dekat, mudah, lemah lembut dan membuat semua urusan gampang.[16]

Dari Ummul Mukminin, Aisyah berkata,” Tidaklah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam disuruh untuk memilih dua urusan pasti selalu memilih yang paling ringan di antara keduanya selagi tidak ada unsur dosa namun bila mengandung unsur dosa maka Beliau orang yang paling jauh darinya. Tidak pernah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam balas dendam untuk kepentingan diri sendiri kecuali bila aturan Allah dilecehkan maka Beliau membelanya karena Allah.[17]

Lemah lembut dan mempermudah masalah bukan berarti berlebihan dalam memanjakan anak sehingga hal itu akan menjadi faktor paling berbahaya dalam menghancurkan akhlak, jati diri dan kepribadian anak. Kebanyakan para pemuda yang rusak dan nakal yang tidak memiliki tujuan dan prinsip hidup, berasal dari sikap manja dan tidak serius dalam mendidik anak. Maka sikap manja yang berlebihan akan berakibat fatal pada masa depan anak dan menyengsarakan keluarga bahkan menyusahkan semua anggota masyarakat sehingga akan hidup dalam kehancuran, kesesatan dan dekadensi moral serta berada dalam kehidupan tanpa pegangan dan prinsip serta tujuan yang jelas.

Syaikh Muhammad Khidir Husain berkata,” Kebanyakan pengendali dan pengelola rumah tangga kurang faham terhadap pentingnya tarbiyah sehingga bersikap teledor dengan menuruti segala kemauan anak dan membiarkan anak menikmati kepuasan hidup sesuka hatinya. Bahkan orang tua terkadang menyanjung tindakan itu di hadapan orang lain. Orang tua berlebihan memberi komentar positif sementara tanpa berhitung akibat yang ditimbulkan. Sangat buruk usaha orang tua dalam membuat tipuan pada anak seandainya para orang tua mengetahui akibat buruknya. Tindakan itu hanya sebuah usaha perangkap bagi anak yang menjauhkan dari etika bagus dan merusak kebahagian anak dunia dan akhirat”.

Seorang pendidik hendaknya menyeimbangkan antara sikap lemah lembut dan sikap tegas. Setiap pendidik dalam muamalah dan interaksi dengan anak harus memadukan secara seimbang dan serasi antara sikap lemah lembut dan tegas dehingga setiap tindakan penuh dengan hikmah.

MENJAUH DARI SIKAP MARAH
Dari Abu Hurairah bahwa ada seorang yang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,” Wahai Rasulullah berilah wasiat kepadaku” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا, قَالَ: لاَ تَغْضَبْ

Jangan engkau marah, Beliau mengulangi berkali-kali, Beliau bersabda:,”janganlah kamu marah”.

Dari Abu Darda’ Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ

Janganlah marah maka bagimu surga.

Dari Muadz bin Anas Radhiyallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يَنْفَذَهُ دَعَاهُ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى رُؤَسَاءِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيَّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.

Barangsiapa yang menahan dendam atau marah sementara ia mampu untuk melampiaskan maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat hingga disuruh memilih bidadari yang ia sukai.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ الشَّدِيْدَ بِالصَّرَعَةِ, إنَّمَا الشَّدِيْدُ مَنْ يَمِلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

Bukanlah orang yang kuat adalah orang yang pandai bertengkar akan tetapi orang kuat adalah orang yang mampu menahan diri ketika marah.

Diriwayatkan bahwa Zainal Abidin Ali bin Husain memiliki budak yang memecahkan kendi yang terbuat dari keramik. Lalu pecahan kendi mengenai kaki Zainal Abidin hingga luka, maka anak itu sontak berkata,”Allah berfirman,” Orang-orang yang menahan dendam dan amarah”. Zainal Abidin berkata,” Aku telah berusaha menahan dendam dan amarahku”. Lalu anak itu berkata,”Allah berfirman,” Dan memaafkan manusia”. Lalu Beliau menjawab,” Aku telah memaafkan”. Ia berkata,” Allah berfirman,” Dan sangat mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. Maka Zainal Abidin berkata,” Sekarang juga kamu menjadi orang yang merdeka karena Allah”.

Betapa indahnya sikap pemaaf dan menahan marah, betapa eloknya buah keduanya sehingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang hakim ketika memutuskan masalah dalam keadaan marah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لاَ يَقْضِيَنَّ حَاكِمٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ

Janganlah seorang hakim memutuskan hukum di antara dua orang sementara dalam keadaan marah.

Pernah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memberi sanksi kepada orang dengan pukulan, namun ketika hukuman hendak ditegakkan maka Beliau berkata,” Batalkan hukuman itu”, lalu Beliau ditanya sebabnya, maka Beliau menjawab,”Aku merasa sedang marah dan aku khawatir memutuskan hukuman dalam keadaan sedang marah”.

Abu Hasan berkata,” Begitulah seharusnya sikap pendidik agar mampu menghasilkan anak didik yang bagus dan handal maka tidak boleh seorang pendidik memberi sanksi kepada anak hanya karena ingin melampiaskan dendam dan amarah dalam dada. Dan bila hal itu terjadi berarti anda telah menjatuhkan hukuman kepada putera-puteri kaum muslimin untuk memuaskan hati belaka dan demikian itu jelas tidak adil”.

Ibnu Qayyim berkata,”Sumber kerusakan moral berasal dari empat hal; kebodohan, kedzaliman, syahwat dan kemarahan. Sebab marah akan menimbulkan sikap sombong, dengki, hasud, permusuhan dan kehinaan”.

BERSIKAP ADIL DAN TIDAK PILIH KASIH
Adil dalam mendidik anak merupakan pilar utama pendidikan dalam islam yang tidak boleh tidak. Karena langit dan bumi tegak hanya di atas keadilan. Hendaknya orang tua bersikap adil dan tidak mengutamakan satu dengan yang lainnya di antara putera-puterinya baik dalam masalah materi seperti pemberian, hadiah atau dalam masalah non materi seperti kasih sayang, perhatian dan kecintaan. Perasaan cinta secara adil antara anak akan menciptakan kehidupan saling tolong menolong serta perhatian kepada orang lain, sehingga anak akan tumbuh besar jauh dari sikap egoisme, ananiyah dan senang menyendiri serta merasa paling hebat di antara yang lain. Bahkan anak tubuh besar membaa kebiasaan gemar mengutamakan orang lain dan tidak suka menciptakan pertengkaran di antara teman-teman dan saudaranya hanya karena masalah sepele. Maka bersikap adil dan tidak pilih kasih merupakan akhlak mulia yang diperlukan dalam segala urusan.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki yang berada di depan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu puteranya datang kepadanya, kemudian ia menciumnya dan mendudukkan di samping kanannya, kemudian datang puterinya lalu ia dudukkan di hadapannya maka Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam bersabda,”Kenapa engkau tidak menyamakan antara keduanya?

Dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu bahwa bapaknya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama anaknya lalu ia berkata,” Saya memberi anakku ini suatu pemberian”. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,” Apakah engkau memberikan kepada setiap anakmu seperti itu? Ia menjawab:,”Tidak”. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Minta kembali pemberian itu dan bertakwalah kepada Allah dan bersikaplah adil antara anakmu”.

Demi memenuhi panggilan di atas maka para pendidik harus bersikap adil di antara anak-anak dan tidak bersikap diskriminasi sesama anak baik dalam masalah sepele atau besar, karena sikap demikian akan mencipkan kebencian dalam dada dan menumbuhkan benih kedengkian dan kekecewaan serta menyebabkan sifat pengecut, takut, tidak percaya diri, putus asa dalam hidup dan suka menodai hak orang serta membangkang. Bahkan akan menimbulkan berbagai macam penyakit kejiwaan, perasaan rendah diri dan dekadendi moral dan keganjilan prilaku dalam hidup.

Allah yang Maha Tinggi dan Maha Mampu telah menyuruh kita semua agar bersikap adil dan mengharamkan sikap dzalim atas diri-Nya serta dijadikan hal itu haram di antara kita. Begitu juga Rasulullah mengajak kepada kita semua agar bersikap adil dan meninggalkan kedzaliman sebab kedzaliman akan mendatangkan kegelapan.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ.

Setiap persendian dari tubuh manusia ada sodaqohnya. Dalam setiap hari selagi matahari terbit engkau bernuat adil diantara dua orang hal itu merepakan sedekah.

Dari Ubadah bin Shamith Radhiyallahu 'anhu berkata,” Kami berbaiat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk tetap setia dalam kesulitan dan kemudahan, dalam keadaan semangat dan kendor serta setia kepada pemimpin dalam keadaan dzalim kepada kita dan tidak mengambil kekuasaan orang lain dengan paksa serta hendaknya kami berbicara kebenaran apa adanya tidak takut terhadap celaan orang yang mencela”.

Dalam riwayat Nasa’i “Hendaknya kami bersikap adil di di mana saja kita berada.

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الْمُقْسِطِيْنَ عِنْدَ الله عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَلَى يَمِيْنِ الرَّحْمَنْ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِيْنٌ الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِي حُكْمِهِمْ أَهْلَهُمْ وَمَا وَلَّوْا.

Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah akan berada di atas mimbar dari cahaya yang berasal dari sisi kanan Ar Rahman dan kedua tangan-Nya adalah kanan, orang-orang yang bersikap adil dalam memutuskan hukum dan kepada keluarganya.

Wahai pendidik, ketahuilah boleh jadi ada anak baik sementara tumbuh besar dari tengah-tengah kesesatan dan penyelewengan akhlak. Bahkan ada anak yang baik tumbuh dari keluarga yang tidak mengenal agama atau keluarga yang beragama sesat. Dan terkadang ada orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendidik anak ternyata mengalami kegagalan. Maka ketahuilah hidayah dan taufik hanya datang dari Allah sehingga tugas kita hanya berusaha dan ikhtiar dengan disertai sikap tawakkal kepada Allah karena Dialah yang menentukan semua hasil usaha.

Wahai saudaraku, berusahalah dengan sekuat tenaga untuk memberi contoh dan teladan baik bagi anak-anakmu karena tingkah laku merupakan cerminan hati maka hendaklah anak-anakmu selalu melihat kebaikan dari semua urusanmu sekecil apapun sebab mendidik para pendidik lebih utama karena itu sangat menentukan hasil usaha karena orang tidak mempunyai sesuatu tidak akan bisa memberi maka agar tidak tidak dicela oleh zaman, tempat dan kesulitan serta musuh maka hendaknya kita harus mendidik diri secara baik.

Seorang penyair berkata.

نَعِيْبُ زَمَانَنَا وَالْعَيْبُ فِيْنَا * وَمَا لِزَمَانِنَا عَيْبُ سِوَاناَ
وَنَهْجُوْ ذَا الزَّمَانِ بِغَيْرِ ذَنْبٍ * وَلَوْ نَطَقَ الزَّمَانُ لَنَا هَجَانَا

Kita sering mencela zaman dan keadaan padahal kesalahan ada pada kita sementara keadaan tidak mungkin menyimpan kesalahan kalau kita tidak melakukan kesalahan.

Kita mencaci maki keadaan tanpa suatu kesalahan padahal seandainnya keadaan bisa berbicara maka ia akan balik mencela kita.

Ketika umat Islam meninggalkan manhaj Islam dan sunnah Nabi maka mereka berada dalam kegelapan hidup, tidak sensitif terhadap kemungkaran, mengekor kepada budaya dan tradisi barat dan timur baik model pakaian dan model rambut maka di antara mereka ada yang memotong rambutnya mirip rambut anjing, armbut kucing dan berpakaian menyerupai perempuan serta kebiasaan menari, berjoget, menyanyi dan pamer keindahan tubuh dan aurat. Umat kita kehilangan jati diri dan kepribadian ditelan oleh sikap mengekor dan meniru orang-orang barat dan kafir sementara secara tak sadar kaum muslimin telah dijadikan musuh sebagai sasaran proyek penyesatan dan westernisasi karena prinsip pemikiran Yahudi adalah merusak generasi umat lain agar negara Yahudi raya berdiri tegak.

Wahai saudaraku, anjurkan kepada keluargamu agar tetap berpegang teguh dengan agama Allah dalam setiap keadaan dan ciptakan keluarga rabbani yang terdidik berdasarkan cahaya ilahi dan sunnah nabi Muhammad. Bermanhaj Islam, berdiri atas kalimat La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, bermoto kami menyembah kepada Allah dan hanya meminta pertolongan kepada-Nya. Dengan demikian generasi bangsa akan baik dan agama Islam akan kokoh serta umat Islam akan jaya menjadi pengendali umat lain di atas muka bumi.

(Diangkat dari kitab bertajuk “Kaifa Turabbi Waladan Salihan” karya Al Akh Al Maghriby bin As Sayyid Mahmud Al Maghriby semoga Allah menjaganya) Ummu Rasyidah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Riwayat muslim 17,18 dan dikeluarkan Abu Dawud 5225,
[2]. Riwayat Ahmad 6/71, 104) da tarikh Bukhari 1/412, Sya’bul Iman Oleh Baihaqi (6560, 7766) dari Aisyah
[3]. HR. Muslim 2594
[4]. HR. Muslim 2592
[5]. Riwayat Ahmad 2/513dan Thabrani di dalam Al Kabair2659, hakim di dalam Mustadrak 3/183 sanad shahih, Dzahabi berkata Shahih lihat Majmu’ Zawaid 9/181.
[6]. Riwayat Abu Ya’la 4258, Ishaq 401, Dha’if jami’1927 dan Adhaifah 3194.
[7]. Riwayat Ibnu Majah 2013 dan Hakim di dalam Mustadrak 3/173 Hakim berkata Sanad shahih atas syaradari Syaikhani dan ia tidak mengeluarkan
[8]. Hasan Riwayat Imam Ahmad (5/323) Ath Thabrani 8/167,232) Shahih Jami’2/5444
[9]. Shahih. Riwayat Abu Dawud 4943, Tirmidzi 1921, dikeluarkan Ahmad bin Hanbal 2/75, Shahih Jami’ 2/5444
[10]. Shahih :Riwayat Tirmidzi Shahih Jami’ 2/5445 Ash Shahihah 2190
[11]. HR. Bukhari 4918, 2071,2257 dan Muslim 2190, 2803
[12]. Tafsir Ibnu Katsir 4/502
[13]. HR. Bukhari 5/155, 157 dan Muslim 1623
[14]. Hasan: Ibnu Asakir (57/317), Di dalam silsilah Hadits Shahih 769, shahih Jami’ shaghir 107
[15]. Riwayat Thabrani di dalam Al Ausath 1002 dan Hakim (4/170-171) dikeluarkan abu Na’im di dalam Akhbara Asbahani 2/48 di dalam Adh Dha’ifah 5/62-64.
[16]. Riwayat Tirmidzi 2488, dia berkata Hadits Hasan, di dalam Ash Shahihah 938, Shahih Jami’ Shaghir 1/2609, Nahwa 2490.
[17]. Muttafaqun’alaih:Bukhari 6/419, 420 dan Muslim 2327.

Kamis, 29 September 2011

Ingin Kursus Bahasa Rusia?


JAKARTA, KOMPAS.com – Anda tertarik dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan Rusia, atau ada rencana meneruskan studi ke negara tersebut? Penguasaan bahasa menjadi salah satu bekal yang akan sangat membantu Anda. Nah, Pusat Kebudayaan Rusia (PKR), Jakarta, meenyediakan tempat untuk Anda yang ingin belajar bahasa Rusia. Bahkan, pengajarnya pun langsung didatangkan dari Rusia.

Staf PKR Rosawati Oktarina mengungkapkan, layanan kursus bahasa ini telah diadakan sejak Rusia masih bernama Uni Soviet, yaitu sekitar tahun 1960-an. Pada masa itu, pemerintah Soviet di Jakarta memberikan akses seluas-luasnya kepada para pelajar atau siapa saja yang ingin memelajari bahasa dan kebudayaan Soviet tanpa dikenakan biaya. Penetapan biaya kursus bahasa di PKR baru ditetapkan sekitar tahun 1990-an, atau setelah Soviet berganti nama menjadi Rusia dan berlaku sampai sekarang.

Berapakah biaya yang diperlukan jika ingin mengikuti kursus bahasa Rusia di PKR? Biaya peserta kursus dibedakan dalam beberapa kelompok (level) yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan kemampuannya menggunakan bahasa Rusia. Level pertama, diperuntukkan bagi para pemula, akan diberikan buku dan CD untuk latihan setelah membayar biaya sebesar Rp 950 ribu untuk mengikuti kursus selama tiga bulan.

Untuk level kedua dan ketiga diperuntukkan sebagai latihan lanjutan, yaitu untuk mereka yang sebelumnya telah mengenal bahasa Rusia. Misalnya, karena pernah menetap di Rusia dalam waktu yang cukup lama, atau pun pernah memelajari bahasa Rusia sebelumnya. Pada kedua level ini, peserta kursus akan dikenakan biaya sebesar Rp 800 ribu. Biaya tersebut menjadi lebih murah jika dibandingkan dengan level sebelumnya karena pada level ini para peserta dapat menggunakan buku dan CD latihan pada level sebelumnya.

“Sebenarnya ada level keempat (advance) lebih memberikan pelatihan percakapan secara lebih mendalam. Tapi level ini baru akan dibuka jika ada peminatnya, minimal enam orang,” kata Rosa kepada Kompas.com, akhir pekan lalu, di Pusat Kebudayaan Rusia, Menteng, Jakarta Pusat.

Rosa menjelaskan, kursus tersebut dilaksanakan selama dua hari dalam seminggu atau sekitar 12 kali pertemuan dalam tiga bulan mengikuti kursus di setiap levelnya. Waktu kursus selama 90 menit dalam satu kali pertemuan digelar setiap hari Selasa dan Kamis, yaitu mulai pukul 16.30-18.00 dan kelas lainnya mulai pukul 18.30-20.00 WIB.

“Sengaja mengambil waktu sore supaya bisa lebih fleksibel, karena peserta kursus umumnya mempunyai aktifitas pada pagi hari, seperti sekolah, kuliah, ataupun bekerja,” ujarnya.

Rabu, 21 September 2011

HUKUM ORANG YANG PUASA TETAPI TIDAK SHOLAT


Pertanyaan:

Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?

Jawaban:

Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat telah melakukan bentuk kekafiran dan kemurtadan. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala



فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوْا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينَ وَنُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. at Taubah: 11).

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,yang artinya “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.”

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasanya pun tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

Sumber : Majmu’ Fatawa wa Rosa-ilIbnu ‘Utsaimin, 17/62]
sumber:alsofwah

Jumat, 16 September 2011

Tak Mampu Beli Seragam Baru, Siswa Miskin "Dijemur"


SURABAYA, KOMPAS.com - Fitri Ayu Prasetyo, siswi kelas II SMPN 37 Surabaya, benar-benar tak mampu membeli seragam sekolah baru yang dilengkapi dengan badge dan logo sekolahnya. Ia pun dihukum berdiri di tengah ratusan peserta upacara bendera di sekolah itu.

Meski hukuman jemur pada Senin (12/9/2011) itu dijalani bersama belasan siswa lain dan hanya

selama 45 menit, Ayu mengaku terpukul, karena merasa keluhannya kepada sekolah tidak diperhatikan.

“Saat upacara, saya diminta ke depan barisan karena badge saya tidak baru. Saya takut karena kalau tidak beli orangtua saya akan dipanggil,” kata Fitri, Rabu (14/9/2011).

Fitri mengungkapkan, saat dihukum, seorang guru mengancam akan memanggil orangtuanya kalau tiga kali lagi dipergoki masih berseragam lama.

Saat kenaikan kelas, ia sudah mencoba menjelaskan kepada pihak sekolah bahwa orangtuanya belum mampu membelikan seragam lengkap. Tetapi, penjelasannya itu tidak dipedulikan, hingga akhirnya ia dihukum saat upacara berlangsung.

Sepulang sekolah, Senin lalu, Fitri menangis sepulang dari sekolah. “Saya kaget, Fitri menangis. Ia mengaku dihukum karena bet (badge) seragamnya tak baru. Saya tidak kuat membelinya,” kata ayah Fitri, Untung Budi Raharjo.

Penarik becak ini mengaku, untuk datang ke sekolah dan menjelaskan kondisinya, ia tidak berani. Ia mengaku pusing begitu tahu harga kelengkapan seragam anaknya.

Kelengkapan itu, antara lain, baju batik seharga Rp 55.000, seragam olahraga Rp 65.000, seragam laboratorium Rp 30.000, kaus kaki 16.000, logo sekolah dan badge Rp 16.000, dan paket seragam lain. Selain seragam, siswa juga harus membayar kartu identitas dan asuransi Rp 25.000, pas foto, dan lembar jawaban komputer Rp 27.000. Daftar ‘belanja’ itu totalnya mencapai Rp 350.000.

“Kalau nyicil kami bisa. Tetapi kata sekolah tak boleh dicicil. Ada yang mengangsur Rp 50.000, dikembalikan,” tambah Nurul Latifah, ibu Fitri.

Baik Untung maupun Nurul heran, mengapa seluruh siswa diwajibkan membeli seragam baru. Padahal, baju batik dan seragam olahraga yang lama masih layak digunakan.

Keluarga ini tinggal di sebuah rumah papan warisan keluarga di Jl Sidokapasan IV. Di dindingnya tertempel stiker tanda penghuninya keluarga miskin. Lantai semen juga sekaligus menjadi tempat tidur bagi keluarga itu

Tanggapan pihak sekolah

Kepala SMPN 37, Shohibur Rachman berdalih, hukuman yang diberikan kepada Fitri dan siswa lainnya merupakan upaya penegakan disiplin. “Tetapi khusus Fitri jadi catatan dan koreksi kami. Tak mungkin guru hapal kondisi setiap siswa,” katanya

Shohibur mengatakan, pihak sekolah tengah mendata siswa miskin yang berhak mendapatkan seragam baru gratis. “Ada dana khusus untuk itu siswa miskin dari kelas satu hingga kelas tiga. Tiap jenjang mendapat jatah Rp 15 juta yang diambilkan dari keuntungan koperasi,” ujarnya.

Selasa, 06 September 2011

Buaya Monster Ini Beratnya 1.075 Kg


MANILA, KOMPAS.com - Seekor buaya raksasa berberat 1.075 kilogram telah ditangkap di Filipina. Harian Australia, Sydney Morning Herald, Selasa (6/9/2011) melaporkan, buaya itu memiliki panjang 6,4 meter dan ditangkap penduduk dan peternak buaya di sebuah sungai di Bunawan, Provinsi Agusan del Sur, Filipina selatan pada Sabtu malam lalu.

Wali Kota Bunawan, Cox Elorde, Senin, mengatakan, puluhan orang berhasil menangkap buaya jantan itu setelah tiga pekan melakukan perburuan. "Kami takut tetapi sudah menjadi tugas kami untuk mengamankan warga desa dari ancaman," kata Elorde melalui telepon kepada AFP.

"Ketika saya berdiri di depan buaya itu, saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat," tambahnya. Harian setempat, Sun Star, melaporkan, sedikitnya 90 orang dikerahkan untuk menarik buaya air tawar seberat 1.075 kilogram itu dari sungai. Buaya itu merupakan salah satu dari buaya raksasa yang berhasil ditangkap di Filipina dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Elorde berharap buaya itu akan menjadi pusat atraksi di sebuah taman ekowisata yang tengah direncanakan. "Buaya itu akan menjadi bintang terbesar taman itu," katanya. Ia menambahkan, dirinya akan senang jika sukses mengubah buaya itu "dari ancaman menjadi sebuah aset".

Jumat, 19 Agustus 2011

BIMBINGAN BERHARI RAYA IDUL FITHRI


Oleh
Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro


MENGAPA DINAMAKAN ‘ID?
Secara bahasa, ‘Id ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu.

Kemudian dinamakan ‘Id, karena Allah kembali memberikan kebaikan dengan berbuka, setelah kita berpuasa dan membayar zakat fithri. Dan dengan disempurnakannya haji, setelah diperintahkan thawaf dan menyembelih binatang kurban. Karena, biasanya pada waktu-waktu seperti ini terdapat kesenangan dan kebahagiaan.

As Suyuthi rahimahullah berkata,”’Id merupakan kekhususan umat ini. Keberadaan dua hari ‘Id, merupakan rahmat dari Allah kepada ummat ini. Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata,”Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan penduduk Madinah mempunyai dua hari raya. Pada masa Jahiliyyah, mereka bermain pada dua hari raya tersebut. Beliau bersabda, ’Aku datang dan kalian mempunyai dua hari, yang kalian bermain pada masa Jahiliyah. Kemudian Allah mengganti dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr dan hari Fithri’.” [Dr. Abdullah Ath Thayyar, Ahkam Al ‘Idain Wa ‘Asyri Dzil Hijjah, hlm. 9].

HAL-HAL YANG DISUNNAHKAN PADA HARI ‘ID
Ada beberapa amalan yang disunnahkan bagi kita pada hari yang berbahagia ini, diantaranya:

1. Mandi.
Pada hari ‘Id, disunnahkan untuk mandi. Karena pada hari tersebut kaum muslimin akan berkumpul, maka disunnahkan mandi seperti pada hari Jum’at. Namun, apabila seseorang hanya berwudhu’ saja, maka sah baginya. (Ibnu Qudamah, Al Mughni, 3/257). Dan kaifiyatnya seperti mandi janabat.
Nafi’ menceritakan, dahulu, pada ‘Idul Fithri, Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma mandi sebelum berangkat ke tanah lapang. [Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’, 1/177].

Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah berkata,”Sunnah pada hari ‘Idul Fithri ada tiga. (Yaitu): berjalan kaki menuju tanah lapang, makan sebelum keluar rumah dan mandi. [Irwa’ul Ghalil, 2/104].

2. Berhias Sebelum Berangkat Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk membersihkan diri dan mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُ يَوْمَ الْعِيْدِ بُرْدَةً حَمْرَاءَ

"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pada hari ‘Id, Beliau mengenakan burdah warna merah". [Ash Shahihah, 1.279].

Imam Malik rahimahullah berkata,”Saya mendengar Ahlul Ilmi, mereka menganggap sunnah memakai minyak wangi dan berhias pada hari ‘Id.” [Al Mughni, 3/258].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Dahulu, ketika keluar pada shalat dua hari raya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian yang terindah. Beliau memiliki hullah yang dikenakannya untuk dua hari raya dan hari Jum,at. Suatu waktu, Beliau mengenakan dua pakaian hijau, dan terkadang mengenakan burdah (kain selimut warna merah)." [Zaadul Ma’ad, 1/426].

Sedangkan bagi kaum wanita, tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah, atau mengenakan minyak wangi. Dan hendaknya, mereka menjauh dari kaum lelaki agar tidak menimbulkan fitnah, sebagaimana realita yang kita lihat pada zaman sekarang.

3. Makan Sebelum Shalat ‘Idul Fithri.
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. رواه البخاري

"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan beberapa kurma". [HR Al Bukhari].

Dan dari Buraidah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَ يَوْمَ النَّحْرِ لَا يَأْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ
فَيَأْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ. رواه الترمذي وابن ماجه

"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar pada hari ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan. Dan Beliau tidak makan pada hari ‘Idul Adh-ha, sehingga Beliau pulang ke rumah, kemudian makan dari daging kurbannya".[HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Dahulu, sebelum keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam makan beberapa kurma, dengan jumlah yang ganjil. Dan pada hari ‘Idul Adh-ha, Beliau tidak makan sehingga kembali dari tanah lapang, maka Beliau makan dari daging kurbannya." [Zaadul Ma’ad, 1/426].

4. Mengambil Jalan Yang Berbeda Ketika Berangkat Dan Pulang Dari Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk menyelisihi jalan, yaitu dengan mengambil satu jalan ketika berangkat menuju shalat ‘Id, dan melewati jalan yang lain ketika pulang dari tanah lapang.

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ. رواه البخاري

"Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika hari ‘Id, Beliau mengambil jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang". [HR Al Bukhari di dalam Bab Al ‘Idain]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan berjalan kaki, dan beliau menyelisihi jalan; (yaitu) berangkat lewat satu jalan dan kembali lewat jalan yang lain". [Zaadul Ma’ad, 1/432].

Hukum mengambil jalan yang berbeda ini hanya khusus pada dua hari ‘Id. Tidak disunnahkan untuk amalan lainnya, seperti shalat Jum’ah, sebagaimana disebutkan Ibnu Dhuwaiyan di dalam kitab Manarus Sabil 1/151. Atau dalam masalah amal shalih yang lain, Imam An Nawawi menyebutkan di dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab disunnahkannya pergi ke shalat ‘Id, menjenguk orang sakit, pergi haji, perang, mengiringi jenazah dan yang lainnya dengan mengambil jalan yang berbeda, supaya memperbanyak tempat-tempat ibadahnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal seperti ini tidak bisa diqiaskan. Terlebih lagi amalan-amalan tersebut ada pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak pernah dinukil bahwa Beliau mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ‘Id. Kita mempunyai satu kaidah yang penting bagi thalibul ilmi, segala sesuatu yang ada sebabnya pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakannya, maka amalan tersebut tertolak”. Hingga Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Maka yang benar, ialah pendapat yang mengatakan, mengambil jalan yang berbeda, khusus pada dua shalat ‘Id saja, sebagaimana yang zhahir dari perkataan muallif -Al Hajjawi di dalam Zaadul Mustaqni’- karena ia tidak menyebutkan pada hari Jum’at, tetapi hanya menyebutkan pada dua hari ‘Id. Hal ini menunjukkan, bahwa dia memilih pendapat tidak disunnahkannya mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ’Id”. [Asy Syarhul Mumti’, 5/173-175].

5. Bertakbir.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ البقرة- 185

"Dan supaya kalian sempurnakan hitungan Ramadhan dan bertakbirlah karena yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian, semoga kalian bersyukur". [Al Baqarah:185].

Waktu bertakbir dimulai setelah terlihatnya hilal bulan Syawwal, hal ini jika memungkinkan. Dan jika tidak mungkin, maka dengan datangnya berita, atau ketika terbenamnya matahari pada tanggal 30 Ramadhan. Kemudian, takbir ini hingga imam selesai dari khutbah ‘Id. Demikian menurut pendapat yang benar, diantara pendapat Ahlul Ilmi. Akan tetapi, kita tidak bertakbir ketika mendengarkan khutbah, kecuali jika mengikuti takbirnya imam. Dan ditekankan untuk bertakbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang, atau ketika menunggu imam datang. [Ahkamul ‘Idain, 24].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Takbir pada hari Idul Fithri dimulai ketika terlihatnya hilal, dan berakhir dengan selesainya ‘Id. Yaitu ketika imam selesai dari khutbah, (demikian) menurut pendapat yang benar". [Majmu’ Fatawa, 24/220, 221].

Adapun sifat (shighat) takbir, dalam hal ini terdapat keluasan. Telah datang satu riwayat yang shahih dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia bertakbir pada hari hari tasyriq dengan genap (dua kali) mengucapkan lafadz Allahu Akbar. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan sanadnya shahih, akan tetapi disebutkan di lafadz yang lain dengan tiga kali.

اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, وَللهِ الْحَمْدُ

Tidak selayaknya bertakbir secara jama’i, yaitu berkumpul sekelompok orang untuk melafadzkan dengan satu suara, atau satu orang memberi komando kemudian diikuti sekelompok orang tersebut. Karena, amalan seperti ini tidak pernah dinukil dari Salaf. Yang sunnah, setiap orang bertakbir sendiri-sendiri. Seperti ini pula pada setiap dzikir, atau ketika memanjatkan do’a-do’a yang masyru’ pada setiap waktu. [Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 30].

Syaikh Al Albani rahimahullah berkata: "Patut untuk diberi peringatan pada saat sekarang ini, bahwa mengeraskan suara ketika bertakbir tidak disyari’atkan secara berjama’ah dengan satu suara, sebagaimana yang dikerjakan oleh sebagian orang. Demikian pula pada setiap dzikir yang dibaca dengan keras atau tidak, maka tidak disyari’atkan untuk berjama’i. Hendaknya kita waspada terhadap masalah ini" [Silsilah Al Ahadits Shahihah, 1/121].

HUKUM SHALAT ID
Hukum shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang untuk mengerjakannya. Dari Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:

أَمَرَنَا -تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ. متفق عليه

"Nabi memerintahkan kepada kami (kaum wanita) untuk keluar mengajak ‘awatiq (wanita berusia muda) dan gadis yang dipingit. Dan Beliau memerintahkan wanita haid untuk menjauhi mushalla (tempat shalat) kaum muslimin". [Muttafaqun ‘alaih].

Dahulu, Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa menjaga untuk mengerjakan shalat ‘Id. Ini merupakan dalil wajibnya shalat ‘Id. Dan karena shalat ‘Id menggugurkan kewajiban shalat Jum’at, jika ‘Id jatuh pada hari Jum’at. Sesuatu yang bukan wajib, tidak mungkin akan menggugurkan satu kewajiban yang lain. Lihat At Ta’liqat Ar Radhiyah, Syaikh Al Albani, 1/380.

Pendapat yang mengatakan bahwa shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, merupakan madzhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Begitu pula pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dia mengatakan di dalam Majmu’Fatawa (23/161), sebagai berikut: “Oleh karena itu, kami merajihkan bahwa hukum shalat ‘Id adalah wajib ‘ain. Adapun pendapat yang mengatakan tidak wajib, adalah perkataan yang sangat jauh dari kebenaran, karena shalat ‘Id termasuk syi’ar Islam yang terbesar. Kaum muslimin yang berkumpul pada hari ini, lebih banyak daripada hari Jum’at. Demikian pula disyari’atkan pada hari itu untuk bertakbir. Adapun pendapat yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah, tidak tepat”.

WAKTU SHALAT ‘IDUL FITHRI
Sebagian besar Ahlul Ilmi berpendapat, bahwa waktu shalat ‘Id adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari. Yakni waktu Dhuha.

Juga disunnahkan untuk mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan menunaikan zakat fithri.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri dan menyegerakan shalat ‘idul Adh-ha. Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang sangat berpegang kepada Sunnah. Dia tidak keluar hingga terbit matahari”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

TEMPAT MENDIRIKAN SHALAT ‘ID
Disunnahkan mengerjakan shalat ‘Id di mushalla. Yaitu tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali jika ada udzur. Misalnya, seperti: hujan, angin yang kencang dan lainnya, maka boleh dikerjakan di masjid.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Mengerjakan shalat ‘Id di tanah lapang adalah sunnah, karena dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm keluar ke tanah lapang dan meninggalkan masjidnya. Demikian pula khulafaur rasyidin. Dan ini merupakan kesepakatan kaum muslimin. Mereka telah sepakat di setiap zaman dan tempat untuk keluar ke tanah lapang ketika shalat ‘Id”. [Al Mughni, 3/260].

TIDAK ADA ADZAN DAN IQAMAH SEBELUM SHALAT ‘ID
Dari Ibnu Abbas dan Jabir Radhiyallahu 'anhuma, keduanya berkata:

لَمْ يَكُنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ الأَضْحَى.رواه البخاري ومسلم

"Tidak pernah adzan pada hari ‘Idul Fithri dan hari ‘Idul Adh-ha". [HR Al Bukhari dan Muslim]

Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ. رواه مسلم

"Saya shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada dua hari raya, sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamat". [HR Muslim].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tanah lapang, Beliau memulai shalat tanpa adzan dan iqamat ataupun ucapan “ash shalatu jami’ah”. Dan yang sunnah, untuk tidak dikerjakan semua itu”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

SHIFAT SHALAT ‘ID
Shalat ‘Id, dikerjakan dua raka’at, bertakbir di dalam dua raka’at tersebut 12 kali takbir, 7 pada raka’at yang pertama setelah takbiratul ihram dan sebelum qira’ah, dan 5 takbir pada raka’at yang kedua sebelum qira’ah.

عن عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا فِي الْأُولَى وَخَمْسًا فِي الْآخِرَةِ. رواه ابن ماجه

"Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada dua shalat ‘Id tujuh kali pada raka’at pertama, dan lima kali pada raka’at yang kedua". [HR Ibnu Majah].

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَتَيْ الرُّكُوعِ. رواه أبو داود و ابن ماجه

"Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada shalat ‘Idul Fithri dan shalat ‘Idul Adh-ha tujuh kali dan lima kali, selain dua takbir ruku". [HR Abu Dawud, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil, 639].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Beliau memulai shalat ‘Id sebelum berkhutbah. Beliau shalat dua raka’at. Bertakbir pada raka’at yang pertama, tujuh kali takbir yang beruntun setelah takbir iftitah. Beliau diam sejenak antara dua takbir. Tidak diketahui dzikir tertentu antara takbir-takbir ini. Akan tetapi (ada) disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu memuji Allah, menyanjungNya dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (diantara dua takbir tersebut), sebagaimana disebutkan oleh Al Khallal. Dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma merupakan seorang sahabat yang sangat tamassuk (berpegang teguh) dengan Sunnah. Beliau mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir. Dan setelah menyempurnakan takbirnya, Nabi memulai qira’ah. Beliau membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Qaaf pada salah satu raka’at. Pada raka’at yang lain, membaca surat Al Qamar. Terkadang membaca surat Al A’laa dan surat Al Ghasyiyah. Telah sah dari Beliau dua hal ini, dan tidak sah riwayat yang menyatakan selainnya.

Ketika selesai membaca, Beliau bertakbir dan ruku’. Kemudian, apabila telah menyempurnakan raka’at yang pertama, Beliau bangkit dari sujud dan bertakbir lima kali secara beruntun. Setelah itu Beliau membaca. Maka takbir merupakan pembuka di dalam dua raka’at, kemudian membaca, dan setelah itu ruku’”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH ‘ID?
Tidak disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah ‘Id. Disebutkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا. رواه البخاري

"Sesungguhnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Idul Fithri dua raka’at, tidak shalat sebelumnya atau sesudahnya" [HR Al Bukhari].

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Sama sekali tidak ada satu shalat sunnah saat sebelum atau sesudah ‘Id”. Kemudian dia ditanya: “Bagaimana dengan orang yang ingin shalat pada waktu itu?” Dia menjawab: “Saya khawatir akan diikuti oleh orang yang melihatnya. Ya’ni jangan shalat”. [Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/283].

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Kesimpulannya, pada shalat ‘Id tidak ada shalat sunnah sebelum atau sesudahnya, berbeda dari orang yang mengqiyaskan dengan shalat Jum’ah. Namun, shalat sunnah muthlaqah tidak ada dalil khusus yang melarangnya, kecuali jika dikerjakan pada waktu yang makruh seperti pada hari yang lain". [Fath-hul Bari, 2/476].

Apabila shalat ‘Id dikerjakan di masjid karena adanya udzur, maka diperintahkan shalat dua raka’at tahiyyatul masjid. Wallahu a’lam.

APABILA SESEORANG TERTINGGAL DARI SHALAT ‘ID, APAKAH PERLU MENGQADHA?
Dalam masalah ini, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan di dalam Asy Syarhul Mumti’ 5/208: "Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat tidak diqadha. Orang yang tertinggal atau luput dari shalat ‘Id, tidak disunnahkan untuk mengqadha’nya, karena hal ini tidak pernah ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan karena shalat ‘Id merupakan shalat yang dikerjakan dengan berkumpul secara khusus. Oleh sebab itu tidak disyari’atkan, kecuali dengan cara seperti itu".

Kemudian beliau Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata: "Shalat Jum’at juga tidak diqadha. Tetapi, bagi orang yang tertinggal, (ia) mengganti shalat Jum’at dengan shalat fardhu pada waktu itu. Yaitu Dhuhur. Pada shalat ‘Id, apabila tertinggal dari jama’ah, maka tidak diqadha, karena pada waktu itu tidak terdapat shalat fardhu ataupun shalat sunnah".

KHUTBAH ‘IDUL FITHRI
Dalam Shahihain dan yang lainnya disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ .رواه البخاري و مسلم

"Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke tanah lapang pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Pertama kali yang Beliau kerjakan ialah shalat, kemudian berpaling dan berdiri menghadap sahabat, dan mereka tetap duduk di barisan mereka. Kemudian Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan mereka". [HR Al Bukhari dan Muslim].

Dalam masalah khutbah ‘Id ini, seseorang tidak wajib mendengarkannya. Dibolehkan untuk meninggalkan tanah lapang seusai shalat. Tidak sebagaimana khutbah Jum’ah, yang wajib bagi kita untuk menghadirinya.

Di dalam hadits Abdullah bin As Sa’id Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

"Saya menyaksikan shalat ‘Id bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika selesai, Beliau berkata: “Kami sekarang berkhutbah. Barangsiapa yang mau mendengarkan, silahkan duduk. Dan barangsiapa yang mau, silahkan pergi". [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil 3/96]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Dahulu, apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan shalat, Beliau berpaling dan berdiri di hadapan para sahabat, sedangkan mereka duduk di barisan mereka. Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan dan melarang mereka. Beliau membuka khuthbah-khutbahnya dengan memuji Allah. Tidak pernah diriwayatkan -dalam satu haditspun- bahwasanya Beliau membuka dua khutbah pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha dengan bertakbir. Dan diberikan rukhshah bagi orang yang menghadiri ‘Id untuk mendengarkan khutbah atau pergi". [Zaadul Ma’ad, 1/429].

APABILA HARI ‘ID BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT
Apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at bagi orang yang telah menghadiri ‘Id menjadi gugur. Tetapi bagi penguasa, sebaiknya memerintahkan agar didirikan shalat Jum’at, supaya dihadiri oleh orang yang tidak menyaksikan ‘Id atau bagi yang ingin menghadiri Jum’at dari kalangan orang-orang yang telah shalat ‘Id. Dan sebagai pengganti Jum’at bagi orang yang tidak shalat Jum’at, adalah shalat Dhuhur. Tetapi yang lebih baik, ialah menghadiri keduanya. [Lihat Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 18; Majalis ‘Asyri Dzil Hijjah, Syaikh Abdullah Al Fauzan, hlm. 107].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata:

قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ. رواه أبو داود و ابن ماجه

"Telah berkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau, maka shalat ‘Id telah mencukupi dari Jum’at. Akan tetapi, kami mengerjakan shalat Jum’at". [HR Abu Dawud, Ibnu Majah]

MENGUCAPKAN SELAMAT PADA HARI ‘ID
Syaikhul Islam ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari ‘Id. Beliau menjawab:

“Mengucapkan selamat pada hari ‘Id; apabila seseorang bertemu saudaranya, kemudian dia berkata تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal kebaikan dari kami dan dari kalian), atau أعاده الله عليك (semoga Allah memberikan kebaikan kepada Anda), atau semisalnya, dalam hal seperti ini telah diriwayatkan dari sekelompok diantara para sahabat, bahwa mereka dahulu mengerjakannya. Dan diperperbolehkan oleh Imam Ahmad dan selainnya. Imam Ahmad berkata,’Saya tidak memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘Id. Namun, jika seseorang menyampaikan ucapan selamat kepadaku, aku akan menjawanya, karena menjawab tahiyyah hukumnya wajib. Adapun memulai ucapan selamat ‘Id bukan merupakan sunnah yang diperintahkan, dan tidak termasuk sesuatu yang dilarang. Barangsiapa yang mengerjakannya, maka ada contohnya. Dan bagi orang yang tidak mengerjakannya, ada contohnya juga". [Majmu’ Fatawa, 24/253, lihat juga Al Mughni, 3/294].
Wallahu a’lamu bish shawab.

Diselesaikan pada 15 Rajab 1425, bertepatan 30 Agustus 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

Jumat, 29 Juli 2011

Nuh: Pak Bupati, Pak Wali, Ayo Segera Tobat


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Kamis (28/7/2011), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, merinci 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) periode triwulan kedua. BOS ini seharusnya telah disalurkan ke sekolah paling lambat pada Juni 2011. Nilai uang BOS triwulan kedua yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Nuh mengimbau agar para bupati/wali kota segera menyalurkan dana tersebut.

"Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong ini kan hak murid-murid di kota kalian. Wong uangnya sudah dikirim sejak dulu kala. Tinggal nyalur-kan thok. Ayo, kita dorong segera tobat. Segera salurkan uang itu. Bagi-bagi duit (BOS) aja susah, apalagi cari duit," kata Nuh kepada para wartawan.

Nuh juga mengatakan, Kabupaten Supiori, Papua, belum menyalurkan BOS sejak triwulan pertama. Ia mengatakan, pihak pemerintah memberikan seribu alasan mengapa dana BOS belum disalurkan. Salah satu yang paling utama adalah pemda beralasan belum ada laporan dari sekolah. Padahal, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tak ada keharusan bagi pemda untuk menunggu laporan dari sekolah.

Bagi Nuh, hanya ada satu penyebab mengapa dana BOS belum disalurkan ke sekolah.

"Tidak ada komitmen," katanya. Pada saat yang bersamaan, Nuh memuji Pemda Banyumas dan Purbalingga yang paling cepat menyalurkan BOS. Pada triwulan III, Banyumas dan Purbalingga hanya membutuhkan satu hari untuk menyalurkan BOS. Kedua kabupaten tersebut menerima dana BOS triwulan III pada 6 Juli 2011, dan keesokan harinya, sekolah telah menerima kiriman dana BOS.