"Apa benar mau jadi dihapus apa enggak, kita kan belum tau pasti juga. Tapi yang pasti, saya ingatkan lagi kalau biaya pendidikan sesuai dengan amanah undang-undang harus ditanggung oleh negara," kata Nuh saat dijumpai seusai mengunjungi Akademi Kebidanan di Kudus, Jumat (29/3/2013).
Dalam hal ini, pembiayaan ditanggung negara dimaksudkan adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meski pemerintah pusat telah memberikan pendanaan cukup besar untuk kelangsungan pendidikan di daerah, pemerintah daerah tetap harus berkontribusi.
"Kami ingin berpesan bahwa menarik atau melakukan perubahan untuk membebankan pembiayaan pendidikan pada masyarakat itu harus dikaji matang," ujar Nuh.
"Harus cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa karena seluruh pendidikan dasar harus ditanggung pemerintah. Untuk pendidikan menengah, tahun ini kan ada Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dananya juga daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menyatakan bahwa seluruh siswa di Jakarta, baik yang ada di sekolah swasta maupun negeri, diharuskan membayar sekolah. Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan agar DKI dapat bertindak lebih adil.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa bukan sekolah gratis yang dihilangkan. Menurutnya, hanya sistem BOP yang diperbaiki.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar