Sabtu, 04 Agustus 2012

Mendikbud: UKG Bukan Pemborosan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menilai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bukan pemborosan anggaran. Untuk itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru memberikan cap tersebut (pemborosan) pada UKG.
Menurut Nuh, pemborosan anggaran jangan dilihat dari besar atau kecilnya dana yang digelontorkan. Tetapi, semua harus menitikberatkan pada ketepatan penggunaan anggaran itu sendiri. "Boros atau tidak boros jangan dihitung besar kecilnya, Tapi ketepatan untuk apa anggaran itu digunakan," kata Nuh dalam jumpa pers tentang UKG di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (3/8/2012). Pemborosan akan terjadi, lanjut Nuh, jika anggaran digelontorkan untuk program yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kemdikbud. Nuh mencontohkan, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyedot dana triliunan rupiah, tetapi bukan suatu pemborosan lantaran urgensi dari program itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kemdikbud. "Meski hanya Rp 100 juta tapi kalau tidak sesuai tupoksi Kemdikbud itu namanya pemborosan. Dana BOS menyedot triliunan tapi bukan pemborosan," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan UKG mencapai Rp 50 miliar. Jumlah itu digunakan untuk sejuta guru peserta dengan unit cost masing-masing peserta ujian sebesar Rp 50 ribu. Atas dasar itu, sejumlah pihak menuding UKG sebagai program pemborosan anggaran. Pasalnya, pelaksanaan ujian itu dinilai kurang persiapan dan tergesa-gesa. Sumber

Tidak ada komentar: