Minggu, 10 Juli 2011

Kapan Remaja Putri Diwajibkan untuk Berpuasa?


Tanya :

Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: Kapankah seorang remaja putri diwajibkan puasa?

Jawab :

Wajib puasa bagi remaja putri yang telah mencapai usia baligh, biasanya umur baligh itu pada umur lima belas tahun, atau tumbuh bulu yang kasar di sekitar kemaluannya, atau telah mengeluarkan air mani, atau telah mengalami haidh, atau telah mengalami

kehamilan. Jika salah satu di antara lima hal itu telah dialami maka wajib baginya untuk berpuasa, walaupun ia baru berumur sepuluh tahun, karena ada kalanya seorang wanita telah mengalami haidh pada umur sepuluh tahun atau sebelas tahun, namun keluarganya seringkali mengabaikan hal ini karena menduga bahwa ia masih kecil sehingga tidak menyuruhnya berpuasa. Ini tindakan yang salah, karena sesungguhnya seorang remaja putri yang telah haidh, maka ia telah menjadi wanita baligh, dengan demikian telah berlaku baginya ketetapan-ketetapan syari'at sebagaimana orang dewasa lainnya.
sumber:alsofwah

Tidak ada komentar: