Selasa, 14 Juni 2011

"Jemur" Siswa, Kepsek Dilaporkan Orangtua

LAMPUNG, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Waykanan, Lampung, akan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gununglabuhan terkait laporan orangtua siswa yang menyatakan anaknya dijemur di halaman sekolah saat mengikuti ujian semester genap awal Juni 2011 karena lupa membawa nomor peserta ujian. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan, Gino Vanollie, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan tersebut.

"Kami baru tahu mengenai hal itu dan sungguh menyayangkan tindakan tersebut. Apa pun alasannya, kami akan memanggil kepala sekolah tersebut," tegas Gino, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Khambali, Selasa (14/6/2011), di Blambanganumpu, Waykanan.

Berdasarkan pernyataan Darwis (40), warga Kampung dan Kecamatan Gununglabuhan, anaknya, yakni Firman, dijemur bersama beberapa siswa lain akibat lupa membawa nomor peserta ujian semester genap di sekolah itu. Ujian berlangsung 6 Juni-9 Juni 2011. Menurut dia, ada sekitar 11 siswa yang dijemur.

"Ada sekitar sebelas orang yang dijemur, namun yang permanen mendapat hukuman tersebut anak saya, Firman, dan dua rekannya, yaitu Salma dan Ruli, karena belum membayar biaya praktikum komputer sebesar Rp 85 ribu," terang Darwis.

Ia menilai, hukuman tersebut tidak bijaksana dan terkesan tidak adil lantaran yang dihukum permanen adalah siswa yang belum melunasi administrasi, bukan yang lupa membawa nomor peserta ujian saja. "Saya mendapat laporan itu dari anak saya, besoknya saya datang, beberapa siswa jongkok di halaman sekolah," kata dia.

Darwis mengaku merekam aktivitas yang dilihatnya melalui kamera ponsel. Perihal biaya praktikum, katanya, hal tersebut diputuskan melalui rapat komite terbatas dan sampai saat ini ia mengaku belum dipanggil mengenai adanya kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Gununglabuhan, Lijarwan, menyatakan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan panitia ujian semester genap di sekolahnya. "Kami berharap siswa didik kami menjadi lebih disiplin dengan hukuman tersebut," ujar Lijarwan.

Tidak ada komentar: