SUMENEP, KOMPAS.com - Pimpinan sekolah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta mengecek telepon genggam (hand phone) milik para siswanya masing-masing untuk mengantisipasi dijadikannya sarana komunikasi tersebut menjadi tempat penyimpanan video mesum. Hal itu terkait peredaran video mesum yang diduga dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA) setempat.
Demikian diungkapkan Bupati Sumenep A Busyro Karim, Rabu (5/1/2011) ketika dimintai komentarnya.
"Siapa pun pelakunya di video mesum tersebut, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa sangat tidak pantas untuk menyimpan video adegan mesum, karena akan meracuni pikiran," papar Busyro.
Ia mengatakan, pimpinan sekolah memiliki kewajiban moral mengawasi penggunaan telepon genggam milik siswanya supaya tidak digunakan untuk menyimpan video mesum. Salah satu cara pengawasan yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung telepon genggam tersebut secara mendadak.
"Saat ini tidak mungkin melarang siswa membawa telepon genggam, karena memang merupakan sarana komunikasi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat atas telepon merupakan hal yang paling memungkinkan dan memang harus dilakukan oleh pimpinan sekolah," tegas Busyro.
"Melakukan adegan mesum di luar ikatan pernikahan adalah perbuatan terkutuk. Apalagi, adegan mesum tersebut direkam dan kemudian beredar melalui telepon genggam," ucapnya.
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan pelajar (perempuan) salah satu SMA di Sumenep sempat beredar melalui telepon genggam. Dalam rekaman berdurasi enam menit lebih itu, perempuan tersebut terlihat mengenakan seragam sekolah.
"Siapa pun pelakunya di video mesum tersebut, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa sangat tidak pantas untuk menyimpan video adegan mesum, karena akan meracuni pikiran," papar Busyro.
Ia mengatakan, pimpinan sekolah memiliki kewajiban moral mengawasi penggunaan telepon genggam milik siswanya supaya tidak digunakan untuk menyimpan video mesum. Salah satu cara pengawasan yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung telepon genggam tersebut secara mendadak.
"Saat ini tidak mungkin melarang siswa membawa telepon genggam, karena memang merupakan sarana komunikasi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat atas telepon merupakan hal yang paling memungkinkan dan memang harus dilakukan oleh pimpinan sekolah," tegas Busyro.
"Melakukan adegan mesum di luar ikatan pernikahan adalah perbuatan terkutuk. Apalagi, adegan mesum tersebut direkam dan kemudian beredar melalui telepon genggam," ucapnya.
Sebelumnya, video mesum yang diduga dilakukan pelajar (perempuan) salah satu SMA di Sumenep sempat beredar melalui telepon genggam. Dalam rekaman berdurasi enam menit lebih itu, perempuan tersebut terlihat mengenakan seragam sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar