Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DI Yogyakarta Baskara Aji mengatakan, ujian nasional (UN) pelajaran agama Islam (PAI) akan diselenggarakan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Waktunya akan disesuaikan dengan jadwal UN," katanya di Yogyakarta, Selasa (14/12/2010).
Diperkirakan, jumlah peserta UN PAI mencapai sekitar 130 ribu pelajar atau 90 persen dari jumlah pelajar SD sampai SMA/SMK di DIY. Selain agama Islam, belum ada rencana agama lain akan turut diujikan dalam UN.
Ujian untuk agama-agama non-Islam masih akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu ujian akhir sekolah dengan soal yang dibuat oleh sekolah masing-masing.
Menurut Baskara, UN PAI dilaksanakan karena Kementrian Agama ingin memetakan daya serap pelajaran agama Islam di kalangan pelajar. Untuk itu, sejumlah daerah dipilih sebagai daerah pemetaan, salah satunya Provinsi DI Yogyakarta. Tahun lalu, UN PAI ini telah dilaksanakan di seluruh sekolah di Kabupaten Bantul.
Karena dimaksudkan untuk pemetaan, hasil UN PAI tidak mutlak menentukan kelulusan pelajar. Sekolah juga berhak menentukan batas minimal kelulusan UN PAI. Selain itu, nilai UN PAI juga tidak dimaksudkan untuk keperluan mendaftar sekolah di jenjang lebih tinggi.
"Hasil UN PAI ini akan terpisah dari lembar surat keterangan hasil ujian nasional yang biasa digunakan untuk mendaftar sekolah," ucap Baskara.
Diperkirakan, jumlah peserta UN PAI mencapai sekitar 130 ribu pelajar atau 90 persen dari jumlah pelajar SD sampai SMA/SMK di DIY. Selain agama Islam, belum ada rencana agama lain akan turut diujikan dalam UN.
Ujian untuk agama-agama non-Islam masih akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu ujian akhir sekolah dengan soal yang dibuat oleh sekolah masing-masing.
Menurut Baskara, UN PAI dilaksanakan karena Kementrian Agama ingin memetakan daya serap pelajaran agama Islam di kalangan pelajar. Untuk itu, sejumlah daerah dipilih sebagai daerah pemetaan, salah satunya Provinsi DI Yogyakarta. Tahun lalu, UN PAI ini telah dilaksanakan di seluruh sekolah di Kabupaten Bantul.
Karena dimaksudkan untuk pemetaan, hasil UN PAI tidak mutlak menentukan kelulusan pelajar. Sekolah juga berhak menentukan batas minimal kelulusan UN PAI. Selain itu, nilai UN PAI juga tidak dimaksudkan untuk keperluan mendaftar sekolah di jenjang lebih tinggi.
"Hasil UN PAI ini akan terpisah dari lembar surat keterangan hasil ujian nasional yang biasa digunakan untuk mendaftar sekolah," ucap Baskara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar